Sanksi dan Denda

Sanksi dan Denda Buku

Dalam rangka peningkatan kedisiplinan dalam pengembalian koleksi buku yang dipinjam oleh pemustaka STKIP Bina Bangsa Meulaboh, dengan ini diberitahukan bahwa :

  1. Peminjam yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per hari/per buku;
  2. Menghilangkan/merusak bahan pustaka perpustakaan harus mengganti dengan bahan pustaka yang sama;
  3. Penggantian bahan pustaka yang hilang/rusak harus sudah terpenuhi dalam waktu paling lambat 7 hari setelah diketahui kehilangan/kerusakan.
  4. Pengguna perpustakaan yang membawa koleksi pustaka keluar tanpa prosedur yang benar akan dikenakan sanksi;

We usually reply with 24 hours except for weekends. All emails are kept confidential and we do not span in any ways.

Thank you for contacting us :)

Enter a Name

Enter a valid Email

Message cannot be empty